SBY Diminta Turunkan Kompolnas
Kasus Novel Dinilai Tidak Normal
Senin, 08 Oktober 2012 – 13:35 WIB
JAKARTA - Anggota Dewan Penasihat Presiden (Wantimpres) Albert Hasibuan, Senin (8/10) siang mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghimpun informasi tentang tuduhan penganiayaan yang dilakukan Kompol Novel Baswedan. Menurut Albert, Kompolnas bisa lebih fair dalam mengusut perkara ini, ketimbang KPK dan Polri yang jelas-jelas memiliki temuan yang berbeda. Apalagi Kompolnas berisikan berbagai elemen mulai praktisi hukum, masyarakat hingga pemerintah.
Dari informasi yang dia peroleh terkait peristiwa Jumat (5/10) malam di KPK, Albert menilai bahwa Polri memang punya kewenangan untuk melakukan hal itu. Meski begitu, Albert menyatakan terdapat kejanggalan juga. Sehingga dia merasa perlu meminta Presiden SBY menurunkan Kompolnas untuk mengusutnya.
"Tampak dalam kasus Novel, ada yang tidak normal. Dari peristiwa itu saya berpikir supaya ada lembaga yang memeriksa apakah memang Novel berbuat kriminal atau tidak. Dan saya rasa lembaga itu adalah Kompolnas," ujar Albert dalam konferensi pers di gedung KPK, Senin (8/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Dewan Penasihat Presiden (Wantimpres) Albert Hasibuan, Senin (8/10) siang mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya