SBY Dinilai Gagal Atasi Konflik Antarinstitusi
Jumat, 24 September 2010 – 21:51 WIB
JAKARTA - Petisi 28 menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) gagal mengatasi konflik institusi negara dan masyarakat. Salah satu contohnya adalah konflik Mahkamah Konstitusi (MK) di satu sisi, dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi dan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana di sisi lain terkait dengan putusan MK yang mengabulkan uji materi pasal 22 ayat (1) Undang-undang No 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan.
"Presiden SBY gagal memimpin penyelesaian konflik antar institusi negara dan masyarakat. Konflik ini menjadikan kinerja pemerintahan tidak dapat berjalan dengan efektif dan efisien," kata aktivis petisi 28, Haris Rusli Moti di sela-sela diskusi di Doekoen Coffee, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (24/9).
Menurutnya, bukti kegagalan SBY mengatasi konflik juga tampak pada Skandal Century antara KPK, Polri dan Kejaksaan Agung yang memuculkan Cicak versus Buaya. Contoh lain adalah perselisihan antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Kementrian Keuangan.
Di balik kegagalan mengatasi konflik, kata Haris, SBY justru membangun tameng-tameng untuk melindungi kelemahan dan kesalahan yang dilakukannya. Ia memberi contoh tentang pembentukan Satuan Petugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum maupun berbagai lembaga ad hoc lainnya yang tidak jelas tugas dan fungsinya.
JAKARTA - Petisi 28 menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) gagal mengatasi konflik institusi negara dan masyarakat. Salah satu contohnya
BERITA TERKAIT
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo