SBY Dinilai Gagal Atasi Konflik Antarinstitusi
Jumat, 24 September 2010 – 21:51 WIB
JAKARTA - Petisi 28 menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) gagal mengatasi konflik institusi negara dan masyarakat. Salah satu contohnya adalah konflik Mahkamah Konstitusi (MK) di satu sisi, dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi dan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana di sisi lain terkait dengan putusan MK yang mengabulkan uji materi pasal 22 ayat (1) Undang-undang No 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan.
"Presiden SBY gagal memimpin penyelesaian konflik antar institusi negara dan masyarakat. Konflik ini menjadikan kinerja pemerintahan tidak dapat berjalan dengan efektif dan efisien," kata aktivis petisi 28, Haris Rusli Moti di sela-sela diskusi di Doekoen Coffee, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (24/9).
Menurutnya, bukti kegagalan SBY mengatasi konflik juga tampak pada Skandal Century antara KPK, Polri dan Kejaksaan Agung yang memuculkan Cicak versus Buaya. Contoh lain adalah perselisihan antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Kementrian Keuangan.
Di balik kegagalan mengatasi konflik, kata Haris, SBY justru membangun tameng-tameng untuk melindungi kelemahan dan kesalahan yang dilakukannya. Ia memberi contoh tentang pembentukan Satuan Petugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum maupun berbagai lembaga ad hoc lainnya yang tidak jelas tugas dan fungsinya.
JAKARTA - Petisi 28 menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) gagal mengatasi konflik institusi negara dan masyarakat. Salah satu contohnya
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus