SBY Dinilai Lalai Emban Amanah Konstitusi

SBY Dinilai Lalai Emban Amanah Konstitusi
SBY Dinilai Lalai Emban Amanah Konstitusi
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi sosok tunggal yang paling bertanggung jawab terhadap keterlambatan seleksi komisioner Komisi Yudisial (KY). Selaku kepala negara dan kepala pemerintahan, SBY seharusnya tidak membiarkan keterlambatan itu.

"Sikap presiden yang pasif, berarti ikut berkontribusi melemahkan Komisi Yudisial," kata Febri Diansyah, Peneliti dari Indonesian Corruption Watch (ICW) yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Minggu (27/6).

Hadir pula, Direktur Operasional Indonesian Legal Roundtable (ILR), Asep Rahmat Fajar, Wakil Ketua KRHN Muji Kartika Rahayu dan Staf Komunikasi TI Indonesia, Dwipoto Kusumo.

Dengan sikap pasif presiden seperti itu pula kata Febri, SBY dinilai lalai menjalankan tugasnya melaksanakan amanah konstitusi Undang-Undang KY. "DPR harus menegur Presiden," tambahnya.

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi sosok tunggal yang paling bertanggung jawab terhadap keterlambatan seleksi komisioner Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News