SBY Dinilai Lalai Emban Amanah Konstitusi
Minggu, 27 Juni 2010 – 17:29 WIB

SBY Dinilai Lalai Emban Amanah Konstitusi
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi sosok tunggal yang paling bertanggung jawab terhadap keterlambatan seleksi komisioner Komisi Yudisial (KY). Selaku kepala negara dan kepala pemerintahan, SBY seharusnya tidak membiarkan keterlambatan itu.
"Sikap presiden yang pasif, berarti ikut berkontribusi melemahkan Komisi Yudisial," kata Febri Diansyah, Peneliti dari Indonesian Corruption Watch (ICW) yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Minggu (27/6).
Baca Juga:
Hadir pula, Direktur Operasional Indonesian Legal Roundtable (ILR), Asep Rahmat Fajar, Wakil Ketua KRHN Muji Kartika Rahayu dan Staf Komunikasi TI Indonesia, Dwipoto Kusumo.
Dengan sikap pasif presiden seperti itu pula kata Febri, SBY dinilai lalai menjalankan tugasnya melaksanakan amanah konstitusi Undang-Undang KY. "DPR harus menegur Presiden," tambahnya.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi sosok tunggal yang paling bertanggung jawab terhadap keterlambatan seleksi komisioner Komisi
BERITA TERKAIT
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak