SBY Dinilai Lalai Emban Amanah Konstitusi
Minggu, 27 Juni 2010 – 17:29 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi sosok tunggal yang paling bertanggung jawab terhadap keterlambatan seleksi komisioner Komisi Yudisial (KY). Selaku kepala negara dan kepala pemerintahan, SBY seharusnya tidak membiarkan keterlambatan itu.
"Sikap presiden yang pasif, berarti ikut berkontribusi melemahkan Komisi Yudisial," kata Febri Diansyah, Peneliti dari Indonesian Corruption Watch (ICW) yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Minggu (27/6).
Baca Juga:
Hadir pula, Direktur Operasional Indonesian Legal Roundtable (ILR), Asep Rahmat Fajar, Wakil Ketua KRHN Muji Kartika Rahayu dan Staf Komunikasi TI Indonesia, Dwipoto Kusumo.
Dengan sikap pasif presiden seperti itu pula kata Febri, SBY dinilai lalai menjalankan tugasnya melaksanakan amanah konstitusi Undang-Undang KY. "DPR harus menegur Presiden," tambahnya.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi sosok tunggal yang paling bertanggung jawab terhadap keterlambatan seleksi komisioner Komisi
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul