SBY Disarankan Pecat Staf Khususnya
Sabtu, 27 Maret 2010 – 20:54 WIB
BANDUNG - Anggota Fraksi Partai Golkar DPR, Agun Gunandjar Sudarsa menyarankan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera memecat sejumlah staf khususnya karena telah berperan bak pejabat negara atau pemerintah, sebagaimana yang dipertontonkan staf Khusus Bidang Hukum Denny Indrayana. Demikian pula, Staf Khusus Presiden Bidang Mitigasi Bencana dan Staf Khusus Presiden Bidang Otonomi Daerah Velix Wanggai, dinilai oleh Agun telah salah kaprah memaknai tugasnya. Andaipun dianggap sebagai penasihat presiden atau lebih tepatnya sebagai 'pembisik', menurut Agun lagi, tidak pada tempatnya mereka menyuarakan pendapat mereka kepada masyarakat umum, karena seharusnya hanya diberikan kepada Presiden. "Tindakan-tindakan mereka dapat menciptakan situasi yang tidak stabil bagi kehidupan bernegara," katanya.
"Staf khusus Presiden tidak punya kewenangan konstitusinal berbicara dengan publik. Mereka juga tidak bisa bekerja langsung di Satgas. Dalam konstitusi, jelas Presiden dibantu Wapres dan menteri dalam menjalankan segala urusannya. Kalau masih belum cukup, ada Wantimpres yang akan membantu," ujar Agun, dalam press gathering MPR di Bandung, Sabtu (27/3).
Staf khusus yang melakukan langkah bagaikan pejabat pemerintah, lanjut Agun, adalah satu hal yang sungguh luar biasa. Sebab mereka bukan pejabat negara ataupun pemerintah yang tidak memiliki kewenangan apapun dan sama sekali tidak bekerja berdasarkan landasan hukum. "Oleh karena itu, saya harapkan Presiden dapat memecat para staf khususnya ini," desak Agun.
Baca Juga:
BANDUNG - Anggota Fraksi Partai Golkar DPR, Agun Gunandjar Sudarsa menyarankan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera memecat sejumlah staf
BERITA TERKAIT
- Melebihi Target, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Selama Nataru
- 5 Berita Terpopuler: Kelulusan PPPK Guru Sudah, tetapi Paruh Waktu Belum Jelas, Save R2 Honorer K2 Menggema
- Kru Kapal Asal Malaysia Tenggelam di Sungai Siak
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing