SBY Disarankan Pecat Staf Khususnya

SBY Disarankan Pecat Staf Khususnya
SBY Disarankan Pecat Staf Khususnya
"Saya merasa aneh dengan sikap para staf khusus yang seolah tidak memahami aturan hukum tata negara. Karena Wantimpres yang dibentuk berdasarkan UU, tidak boleh menyampaikan pendapat yang mereka berikan kepada Presiden sebagai pertimbangan. Masa, ini staf khusus boleh menyampaikan pendapat, dan bahkan mengambil langkah-langkah politik maupun hukum," jelasnya.

Ditegaskan Agun, para 'pembisik' ini juga memiliki kewenangan luar biasa, yang dia nilai lebih parah dari para pembisik di era Orde Baru. Hal itu karena bukan hanya menjadi 'pembisik' seperti Ali Murtopo di era Orde Baru, mereka juga dapat melakukan aksi. "Soeharto saja akhirnya membubarkan tim pembisik yang hanya membisiki, tanpa melakukan langkah politik. Masa ini dibiarkan?" tanya Agun.

"Saya juga meragukan kemampuan para staf khusus tersebut dalam memberikan masukan kepada Presiden. Ini bisa dilihat dari banyaknya kesalahan-kesalahan yang dilakukan pemerintah. Saya mensinyalir, ketika presiden lebih dulu berpidato mengenai hasil Pansus, itu karena bisikan Denny Indrayana. Setelah itu DPR merespon, baru SBY mengumpulkan para pembantunya untuk membahas hal itu. Seharusnya kan dibahas dulu dengan pembantunya," imbuhnya. (fas/jpnn)

BANDUNG - Anggota Fraksi Partai Golkar DPR, Agun Gunandjar Sudarsa menyarankan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera memecat sejumlah staf


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News