SBY Disarankan Pecat Staf Khususnya
Sabtu, 27 Maret 2010 – 20:54 WIB
"Saya merasa aneh dengan sikap para staf khusus yang seolah tidak memahami aturan hukum tata negara. Karena Wantimpres yang dibentuk berdasarkan UU, tidak boleh menyampaikan pendapat yang mereka berikan kepada Presiden sebagai pertimbangan. Masa, ini staf khusus boleh menyampaikan pendapat, dan bahkan mengambil langkah-langkah politik maupun hukum," jelasnya.
Baca Juga:
Ditegaskan Agun, para 'pembisik' ini juga memiliki kewenangan luar biasa, yang dia nilai lebih parah dari para pembisik di era Orde Baru. Hal itu karena bukan hanya menjadi 'pembisik' seperti Ali Murtopo di era Orde Baru, mereka juga dapat melakukan aksi. "Soeharto saja akhirnya membubarkan tim pembisik yang hanya membisiki, tanpa melakukan langkah politik. Masa ini dibiarkan?" tanya Agun.
"Saya juga meragukan kemampuan para staf khusus tersebut dalam memberikan masukan kepada Presiden. Ini bisa dilihat dari banyaknya kesalahan-kesalahan yang dilakukan pemerintah. Saya mensinyalir, ketika presiden lebih dulu berpidato mengenai hasil Pansus, itu karena bisikan Denny Indrayana. Setelah itu DPR merespon, baru SBY mengumpulkan para pembantunya untuk membahas hal itu. Seharusnya kan dibahas dulu dengan pembantunya," imbuhnya. (fas/jpnn)
BANDUNG - Anggota Fraksi Partai Golkar DPR, Agun Gunandjar Sudarsa menyarankan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera memecat sejumlah staf
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada