SBY Disarankan Segera Campur Tangan

SBY Disarankan Segera Campur Tangan
SBY Disarankan Segera Campur Tangan
JAKARTA - Pengajar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Bambang Widodo Umar berharap presiden bisa campur tangan dalam kasus dugaan praktek markus dalam pengusutan atas Gayus Tambunan terkait kasus pajak yang diungkap Susno Duadji. Jika terus dibiarkan, konflik itu dikhawatirkan merembet atau ditiru sampai tingkat institusi terbawah.

Hal itu bisa dilakukan karena presiden adalah atasan langsung tertinggi di tubuh Polri, sesuai dengan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI. "Ini kesempatan SBY untuk membenahi institusi Polri yang selama ini dianggap banyak bermasalah oleh masyarakat," ujar purnawirawan reserse polisi ini, Sabtu (20/3).

Menurut dia, SBY bisa memanfaatkan semua informasi yang keluar dari pernyataan dan tuduhan mereka yang lagi berseteru. Lalu, lanjutnya, dicari tahu seberapa jauh kebenarannya. "Agar lebih jernih jika diselesaikan oleh otoritas di luar Polri. Sebab, ini internal yang bergolak," kata alumnus Akpol 1971 itu.

SBY bisa memerintahkan Kejagung atau bahkan mengundang KPK. "Kalau dibilang darurat, ya ini darurat. Sesama penegak hukum saling menuding di media," katanya.

JAKARTA - Pengajar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Bambang Widodo Umar berharap presiden bisa campur tangan dalam kasus dugaan praktek markus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News