SBY Disarankan Segera Campur Tangan
Minggu, 21 Maret 2010 – 10:55 WIB
JAKARTA - Pengajar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Bambang Widodo Umar berharap presiden bisa campur tangan dalam kasus dugaan praktek markus dalam pengusutan atas Gayus Tambunan terkait kasus pajak yang diungkap Susno Duadji. Jika terus dibiarkan, konflik itu dikhawatirkan merembet atau ditiru sampai tingkat institusi terbawah. SBY bisa memerintahkan Kejagung atau bahkan mengundang KPK. "Kalau dibilang darurat, ya ini darurat. Sesama penegak hukum saling menuding di media," katanya.
Hal itu bisa dilakukan karena presiden adalah atasan langsung tertinggi di tubuh Polri, sesuai dengan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI. "Ini kesempatan SBY untuk membenahi institusi Polri yang selama ini dianggap banyak bermasalah oleh masyarakat," ujar purnawirawan reserse polisi ini, Sabtu (20/3).
Baca Juga:
Menurut dia, SBY bisa memanfaatkan semua informasi yang keluar dari pernyataan dan tuduhan mereka yang lagi berseteru. Lalu, lanjutnya, dicari tahu seberapa jauh kebenarannya. "Agar lebih jernih jika diselesaikan oleh otoritas di luar Polri. Sebab, ini internal yang bergolak," kata alumnus Akpol 1971 itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengajar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Bambang Widodo Umar berharap presiden bisa campur tangan dalam kasus dugaan praktek markus
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak