SBY Disedak Terbitkan Perpu Pengadilan Tipikor

ICW Minta Paling Telat Juli

SBY Disedak Terbitkan Perpu Pengadilan Tipikor
SBY Disedak Terbitkan Perpu Pengadilan Tipikor
JAKARTA - Tak kunjung tuntasnya pembahasan Rancangan Undang-undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di DPR membuat Indonesia Corruption watch (ICW) geram. Karenanya, ICW mendesak Presiden untuk segera menerbitkan peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Pengadilan Tipikor.

Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho di Jakarta, Jumat (27/3) menyatakan bahwa hingga saat ini saja DPR belum merampungkan Daftar Inventarisasi MAsalah (DIM) RUU Pengadilan Tipikor. "Ini menjadi indikasi bahwa DPR tidak dapat menyelesaikan RUU tersebut sesuai tenggat waktu 19 Desember 2009,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah harus melakukan langkah antisipatif dengan segera menyusun draft perppu pengadilan Tipikor. "Setidaknya, paling lambat sebelum bulan Juli Perppunya sudah terbit,” tuturnya.

Emerson justru menilai Presiden terus berwacana soal pemberantasan korupsi. Sayangnya, realisasi di lapangan dalam memerangi korupsi justru tak kunjung dilakukan.

JAKARTA - Tak kunjung tuntasnya pembahasan Rancangan Undang-undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di DPR membuat Indonesia Corruption

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News