SBY Ditagih Tuntaskan Kasus Orang Hilang
Rabu, 08 Desember 2010 – 13:31 WIB
Kedua, Presiden dengan segenap institusi pemerintah dan pihak terkait untuk segera mencari 13 orang yang masih dinyatakan hilang oleh Komnas HAM. Ketiga, Pemerintah diminta merehabilitasi dan memberikan kompensasi terhadap keluarga korban yang hilang. Terakhir, pemerintah Indonesia diminta segera meratifikasi Konvensi Internasional Anti-Penghilangan Paksa.
Namun Effendi yang kini duduk di Komisi Energi DPR itu justru mensinyalir ada persoalan di Sekretariat Negara. Dugaannya, kata Effendi, bisa saja Presiden belum pernah membaca rekomendasi DPR tentang Orang Hilang.
"Bisa di-check ke Sudi Silalahi (Mensesneg) apakah sudah pernah melaporkan ini kepada presiden? Seperti kasus Century, setelah paripurna DPR memutuskan rekomendasi, Presiden SBY malah memberikan keterangan pers dan bukannya melaksanakan rekomendasi itu," ulasnya.
Meski demikian Effendi mengaku masih memiliki harapan terhadap SBY dalam hal tindak lanjut rekomendasi DPR. "Saya yakin beliau (SBY) mau menindaklanjuti kasus ini sebelum tertimpa kasus HAM juga. Selagi mengendalikan negara, gunakanlah apa yang menjadi rekomendasi DPR dan Komnas HAM. Saya yakin Presiden SBY masih punya nurani membentuk peradilan HAM adhoc," ucapnya.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta tidak mengambangkan rekomendasi Paripurna DPR tentang hasil kerja Pansus DPR untuk Orang
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran