SBY Ditagih Tuntaskan Kasus Orang Hilang
Rabu, 08 Desember 2010 – 13:31 WIB
Sementara Wakl Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsuddin, mengatakan, tugas DPR dan Komnas HAM sebenarnya sudah tuntas dengan adanya rekomendas ke Presiden. Kini, kata Azis, pemerintah hanya butuh berkoordinasi dengan Jaksa Agung untuk membentuk pengadilan HAM adhoc. "DPR tinggal mengawasi pemerintah untuk mengeluarkan Keppres pengadilan HAM adhoc, dan Jaksa Agung agar segera menyelesaikan kasus ini," kata Aziz.
Namun demikian politisi muda Golkar itu juga mengungkapkan adanya persoalan tentang perbedaan pandangan antara Komisi III DPR, Kejakgung dan Komnas HAM. Di satu sisi, DPR ingin Kejaksaan segera melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.
"Sedangkan Jaksa Agung berpandangan akan menangani bila telah terbentuk pengadilan HAM ad hoc. Di pihak lain, Komnas HAM merekomendasikan agar laporan kasus itu segera ditindaklanjuti oleh Kejakgung, DPR, dan Presiden untuk dibawa ke pengadilan," ucap Azis.(awa/ara/jpnn)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta tidak mengambangkan rekomendasi Paripurna DPR tentang hasil kerja Pansus DPR untuk Orang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran