SBY Dituding Bohongi Rakyat Soal Anggaran Kesehatan
Senin, 19 Agustus 2013 – 15:48 WIB
"Alokasi biaya kesehatan sebesar 1,09 persen tersebut sudah melanggar isi UU nomor 36/2009 tentang kesehatan yang mewajibkan pemerintah mengalokasikan minimal 5 persen dari total APBN. Kembali Pidato SBY sudah melanggar UU dan SBY sudah membohongi rakyat," pungkasnya.(Fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengkritisi pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar