SBY Dituding Ikut Lemahkan KPK
Penolakan Perppu Pimpinan KPK Terus Muncul
Senin, 21 September 2009 – 23:44 WIB
JAKARTA - Rencana Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang (perppu) tentang Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai protes. Perppu itu mengundang penolakan, terutama dari kalangan civil society yang selama ini konsern pada perjuangan demokrasi dan pemberantasan korupsi.
Salah satu lembaga yang sudah menyatakan pendapatnya dengan tegas terkait penolakan perppu tersebut adalah Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA). Direktur Eksekutif LIMA, Ray Rangkuti kepada JPNN, Senin 21 September menegaskan, rencana tersebut sama sekali tak mendasar. Alasannya, unsur genting dalam penerbitan perppu sama sekali tak dapat dijelaskan. "Amat naif kita sebagai bangsa bila Perppu itu akhirnya dikeluarkan presiden, karena dapat berakibat pada banyak hal," ujarnya.
Baca Juga:
Apa saja yang bisa dirusak? Ray Rangkuti menyebut, yang pertama, rusaknya defenisi hal memaksa dan genting sebagai syarat lahirnya perppu. Kedua, pada akhirnya perppu bisa jadi barang mainan presiden.
"Keluarnya perppu juga makin memperkuat kebenaran asumsi bahwa pelemahan KPK memang disengaja dan didesain," tambah Ray.
JAKARTA - Rencana Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang (perppu) tentang Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- TNI AD Kerahkan Ratusan Personel untuk Membantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- La Nina Picu Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru, Wisatawan Diminta Waspada
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional