SBY Dituding Lepas Tangan soal Polemik Gedung Baru KPK
Kamis, 28 Juni 2012 – 03:01 WIB
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dituding lepas tangan terkait polemik rencana pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menggunakan uang saweran. Hal ini diungkapkan oleh Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis di Gedung MK, Rabu (27/6). "Presiden lah yang harus mengadakan gedung itu. Bukan KPK cari-cari sendiri. Pemerintah yang harus menyediakan, begitulah prosedurnya. Itulah hukum tata negara,"sambungnya.
Menurutnya, Presiden tidak menunjukkan tindakan nyata dan tegas untuk mencari solusi menyelesaikan polemik gedung baru antara jajaran pimpinan KPK dengan DPR RI. "Poinnya bukan pada KPK, bukan pada DPR tapi pada pemerintah. Dan dalam tata negara, satu-satunya pejabat di Indonesia ini yang memegang kekuasaaan negara ialah Presiden. DPR hanya otosiator. Jadi Presiden seharusnya berbicara pada DPR soal ini," kata Margarito.
Ditegaskannya, pemerintah yang seharusnya memikirkan dan menyediakan gedung baru yang layak untuk KPK. Ia melihat saat ini justru KPK yang terlihat bekerja sendiri untuk mengusahakan gedung baru, tanpa campur tangan pemerintah.
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dituding lepas tangan terkait polemik rencana pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan