SBY Dituding Lindungi Kader Demokrat
Lamban Terbitkan Izin Pemeriksaan
Rabu, 27 Mei 2009 – 17:38 WIB
JAKARTA - Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai masih bersikap tebang pilih dalam upayanya menegakkan hukum, khususnya terkait pengusutan kasus-kasus korupsi. Anggota tim sukses pasangan Jusuf Kalla-Wiranto, Fuad Bawazier, menuding SBY cenderung melindungi kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat daerah yang tersangkut kasus korupsi. Terlebih, bila kasusnya menyangkut seorang kepala daerah yang juga menjadi pimpinan Demokrat di daerah tersebut. Yang dimaksud Fuad adalah kasus dugaan korupsi pos dana komunikasi APBD 2004 yang melibatkan Walikota Semarang Sukawi Sutarip, yang belakangan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedang di Bukit Tinggi, kasus pengadaan tanah yang diduga melibatkan Walikota Bukit Tinggi, Jufri, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sukawi dan Jufri merupakan pimpinan Partai Demokrat di daerahnya masing-masing.
"Kenapa izin-izin pemeriksaan untuk orang-orang dari Partai Demokrat tidak turun-turun, tapi kalau dari partai lain cepat turun?" ujar Fuad Bawazier dalam sebuah diskusi di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senayan, Jakarta, Rabu (27/5). Pertanyaan mantan menteri keuangan itu ditujukan kepada salah seorang pentolan Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, yang juga hadir sebagai pembicara pada diskusi itu.
Baca Juga:
Fuad mengatakan, dirinya merasa perlu langsung menanyakan masalah itu ke Ruhut karena banyak kalangan di daerah yang beranggapan penegakan hukum dilakukan secara tebang pilih. Fuad mengaku banyak menerima masukan dari daerah terkait persoalan ini. Dia menyebut kasus di Bukit Tinggi, Sumatera Barat dan Semarang, Jawa Tengah, sebagai contoh. "Mengapa Sumbar dan Jawa Tengah izinnya nggak turun-turun. Walikota-walikota yang merangkap Ketua DPD Demokrat juga nggak turun-turun (izinnya pemeriksaan dari presiden, red)," kata Fuad.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai masih bersikap tebang pilih dalam upayanya menegakkan hukum, khususnya terkait pengusutan
BERITA TERKAIT
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Otto Hasibuan: Wadah Tunggal Masih jadi Tantangan bagi Peradi
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia