SBY Dituding Salahi UU TNI
Karena Kerahkan Tentara untuk Hadapi Demonstran Penolak Kenaikan BBM
Rabu, 21 Maret 2012 – 21:41 WIB
Hanya saja dalam hal pegerahan TNI untuk pengamanan demonstran penolak kenaikan harga BBM, sama sekali tidak ada permintaan Presiden SBY ke DPR. "Sampai saat ini Presiden SBY dan DPR belum pernah membuat keputusan politik untuk masalah ini," ucap jebolan Sorbonne University Perancis itu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dituding telah melanggar UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pasalnya, TNI telah dikerahkan untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya