SBY Dituding Salahi UU TNI

Karena Kerahkan Tentara untuk Hadapi Demonstran Penolak Kenaikan BBM

SBY Dituding Salahi UU TNI
SBY Dituding Salahi UU TNI
Hanya saja dalam hal pegerahan TNI untuk pengamanan demonstran penolak kenaikan harga BBM, sama sekali tidak ada permintaan Presiden SBY ke DPR. "Sampai saat ini Presiden SBY dan DPR belum pernah membuat keputusan politik untuk masalah ini," ucap jebolan Sorbonne University Perancis itu.(ara/jpnn)

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dituding telah melanggar UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pasalnya, TNI telah dikerahkan untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News