SBY Diyakini Punya Truf untuk Tekan Bakrie
Marzuki : Lapindo Harus Segera Bayar Kewajiban
Sabtu, 16 Februari 2013 – 07:27 WIB

SBY Diyakini Punya Truf untuk Tekan Bakrie
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie menyatakan, beban perusahaan Lapindo kepada korban semburan lumpur harus segera dibayarkan. Perusahaan milik keluarga Bakrie itu mesti membayar kepada rakyat yang menjadi korban semburan lumpur itu.
"Terlebih sertifikat tanah masyarakat korban semburan lumpur itu sudah diminta Lapindo, tapi tidak dibayar," ujar Marzuki, Jumat (15/2).
Baca Juga:
Menurut Marzuki, kasus ini sebenarnya sudah masuk perdata. Lapindo memiliki kewajiban membayarkan. Dia mengingatkan jangan sampai masyarakat kembali menggugat Lapindo. "Kalau sampai mempailitkan perusahaan tersebut, malah dia tidak cukup mampu bayarnya. Kan jadi repot," tandasnya.
Secara terpisah, kalangan senator juga melihat peringatan Presiden SBY agar Lapindo segera melunasi kewajibannya pada rakyat Sidoarjo itu lebih bernuansa politis. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida melihat itu bisa jadi awal penyingkapan kembali borok lama yang berpotensi merusak citra Aburizal Bakrie dan Partai Golkar.
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie menyatakan, beban perusahaan Lapindo kepada korban semburan lumpur harus segera dibayarkan. Perusahaan milik
BERITA TERKAIT
- KPK Melimpahkan Perkara Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Haleon Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan
- Diserahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim
- DPR Sebut Pengangkatan PPPK 2024 Tahap 1 Dilaksanakan Tahun Ini, Honorer Tenang ya