SBY Diyakini Punya Truf untuk Tekan Bakrie
Marzuki : Lapindo Harus Segera Bayar Kewajiban
Sabtu, 16 Februari 2013 – 07:27 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie menyatakan, beban perusahaan Lapindo kepada korban semburan lumpur harus segera dibayarkan. Perusahaan milik keluarga Bakrie itu mesti membayar kepada rakyat yang menjadi korban semburan lumpur itu.
"Terlebih sertifikat tanah masyarakat korban semburan lumpur itu sudah diminta Lapindo, tapi tidak dibayar," ujar Marzuki, Jumat (15/2).
Baca Juga:
Menurut Marzuki, kasus ini sebenarnya sudah masuk perdata. Lapindo memiliki kewajiban membayarkan. Dia mengingatkan jangan sampai masyarakat kembali menggugat Lapindo. "Kalau sampai mempailitkan perusahaan tersebut, malah dia tidak cukup mampu bayarnya. Kan jadi repot," tandasnya.
Secara terpisah, kalangan senator juga melihat peringatan Presiden SBY agar Lapindo segera melunasi kewajibannya pada rakyat Sidoarjo itu lebih bernuansa politis. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida melihat itu bisa jadi awal penyingkapan kembali borok lama yang berpotensi merusak citra Aburizal Bakrie dan Partai Golkar.
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie menyatakan, beban perusahaan Lapindo kepada korban semburan lumpur harus segera dibayarkan. Perusahaan milik
BERITA TERKAIT
- Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Pidato, Kemlu: Itu Hal yang Lumrah
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi JakOne Abank, Ini Alasannya
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Mewujudkan Transportasi Hijau Terpadu Perlu Kolaborasi Multi-Pihak
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan