SBY Dominan Feodalistik Jawa
Rabu, 31 Maret 2010 – 16:19 WIB
JAKARTA - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesai (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti menegaskan bahwa sosok Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sesungguhnya bukanlah pemimpin yang demokratis. "Kesehariannya dalam memimpin bangsa ini lebih dominan diwarnai oleh sikap kultur feodalistik Jawa yang ingin melihat kekuasaan itu bulat dan tidak senang dengan perbedaan pandangan," kata Ikrar Nusa Bhakti, di DPD RI, Senayan Jakarta, Rabu (31/3).
Sikap memimpin yang seperti itu lanjut Ikrar, jelas tidak sejalan dengan arus demokrasi yang saat ini berkembang yang menghendaki adanya fungsi-fungsi check and balance dalam kekuasaan. "Atas dasar pemahaman demokrasi yang saat ini berkembang dan saya yakini itu baik bagi bangsa ini maka saya dari awal lebih menjagokan Jusuf Kalla (JK) dalam pilres 2009 lalu."
Baca Juga:
JK, menurut Ikrar lebih memiliki pemahaman tentang kebhinekaan bangsa ini dibanding SBY. "Hal tersebut terlihat dari cara JK dalam menyikapi setiap perbedaan yang terjadi. JK secara terbuka lebih rasional dalam berargumentasi dengan berbagai perbedaan yang ada. Sementara SBY pemikirannya cendrung otoriter yang tentu saja harus berhadapan dengan arus reformasi yang saat ini masih bergulir," kata Ikrar.
Di tempat yang sama, Anggota DPD AM Fatwa juga menegaskan hal senada. Menurut Fatwa yang juga Wakil Ketua Dewan Penasihat DPP PAN itu kepemimpinan sejumlah petinggi partai dengan latar belakang kultur Jawa dalam kenyataannya lebih mengimplementasikan kultur Jawa yang feodalistik dibanding dengan demokrasi substansi.
JAKARTA - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesai (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti menegaskan bahwa sosok Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah