SBY Gagal Memahami Aspirasi Rakyat
Selasa, 03 November 2009 – 16:46 WIB
JAKARTA - Pegamat politik dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sueyadi Culla menegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) gagal dalam menerjemahkan aspirasi rakyatnya sendiri terkait kasus yang menimpa penahanan dua pimpinan non-aktif KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Selain itu, Sueyadi Culla juga mengkritisi DPR yang terkesan diam dalam menyikapi kasus penangkapan Bibid-Chandra. "Mestinya DPR juga melakukan fungsi-fungsi kontrol terhadap proses yang dilakukan Polri dalam menahan Bibid-Chandra. DPR sekarang makin aneh saja karena mereka teramat responsif terhadap kepentingan penguasa dan tuli terhadap hak-hak rakyatnya yang membutuhkan rasa keadilan dan kenyaman," ujar Sueyadi.
"Ada dua tuntutan masyarakat terhadap SBY. Pertama meminta Presiden SBY selaku Kepala Negara segera memerintahkan Kapolri untuk mengeluarkan Bibid-Chandra dari tahanan Polri karena prosesnya dirasakan sangat tidak adil dan kedua menon-aktifkan Kabareskrim Susno Duadji. Namun yang dilakukan SBY membentuk Tim Pencari Fakta," kata Sueyadi, di press room DPR Jakarta, Selasa (3/11).
Baca Juga:
Dalam menyikapi kasus penahanan terhadap Bibid-Chandra yang dilakukan oleh Polri, lanjut Sueyadi, rakyat sesungguhnya ingin lebih realistis dan langsung ke pokok persoalan, yaitu siapa pun di negara hukum ini tidak boleh sewenang-wenang. "Sikap realistis ini yang tidak dipahami oleh SBY sehingga rakyat melakukan perlawanan sesuai dengan haknya sebagai pemegang kedaulatan."
Baca Juga:
JAKARTA - Pegamat politik dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sueyadi Culla menegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) gagal dalam
BERITA TERKAIT
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol