SBY Ganti JAM Pidsus dan JAM Datun
Amari dan Kamal 'Diparkir' jadi Staf Ahli
Jumat, 15 April 2011 – 13:42 WIB

SBY Ganti JAM Pidsus dan JAM Datun
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief membenarkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penggantian Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Muhammad Amari dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Kamal Sofyan. Sebagai gantinya, lanjut Basrief, posisi Amari diisi oleh Sekretaris JAM Pidsus Andi Nirwanto, adapun jabatan Kamal beralih ke Burhanuddin yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Menurut Basrief, kedua pejabat eselon I tersebut dimutasi lewat Keppres No 66/M/2011 tanggal 11 April 2011. Basrief membantah mutasi terhadap Amari terkait mandeknya penanganan kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan tersangka Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha media, Hartono Tanoesudibyo.
Baca Juga:
"Tidak ada sangkutpautnya dengan kasus apapun. Saudara Amari sudah bertugas dengan baik sebagai JAM Pidsus. Ini semua adalah kepentingan institusi dalam rangka penyegaran. Tidak ada kasus apapun, apalagi disebut-sebut Sisminbakum itu," kata Basrief, Jumat (15/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief membenarkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penggantian
BERITA TERKAIT
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Yayasan Jiva Svastha Nusantara Gelar Seminar Edukasi Higienitas Air Minum
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Tim 8 Prabowo Yakin Kopdes Merah Putih Bisa Melepaskan Petani dari Praktik Tengkulak