SBY Ganti JAM Pidsus dan JAM Datun
Amari dan Kamal 'Diparkir' jadi Staf Ahli
Jumat, 15 April 2011 – 13:42 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief membenarkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penggantian Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Muhammad Amari dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Kamal Sofyan. Sebagai gantinya, lanjut Basrief, posisi Amari diisi oleh Sekretaris JAM Pidsus Andi Nirwanto, adapun jabatan Kamal beralih ke Burhanuddin yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Menurut Basrief, kedua pejabat eselon I tersebut dimutasi lewat Keppres No 66/M/2011 tanggal 11 April 2011. Basrief membantah mutasi terhadap Amari terkait mandeknya penanganan kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan tersangka Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha media, Hartono Tanoesudibyo.
Baca Juga:
"Tidak ada sangkutpautnya dengan kasus apapun. Saudara Amari sudah bertugas dengan baik sebagai JAM Pidsus. Ini semua adalah kepentingan institusi dalam rangka penyegaran. Tidak ada kasus apapun, apalagi disebut-sebut Sisminbakum itu," kata Basrief, Jumat (15/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief membenarkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penggantian
BERITA TERKAIT
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Bertambah, Total 20 Anggota Dijatuhi Sanksi
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- Neng Eem MPR Tekankan Pentingnya Kalangan Milenial Agar Lebih Melek Sejarah
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan
- Pertamina Patra Niaga Lanjutkan Program Tukar Minyak Jelantah dapat Insentif Saldo & Poin
- Komnas HAM Diminta Selidiki Dugaan Pelanggaran Oknum Nakal yang Menahan WN India