SBY Hadiri Penghormatan Terakhir untuk Husni
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyempatkan diri hadir dalam prosesi penghormatan terakhir terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Almarhum Husni Kamil Manik di Rumah Duka, Jalan Siaga Raya Nomor 23, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
SBY yang memakai baju koko berwarna putih dan mengenakan kpoiah itu hadir sekitar pukul 10.30 WIB.
Ketua Umum Partai Demokrat itu didampingi kedua putranya, Agus Harimurti Yudhoyono dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
SBY dan kedua anaknya langsung menyalami keluarga Almarhum Husni Kamil Manik. Bahkan, ia mencium kepala ketiga anak Husni yang tampak sesak lantaran berduka.
Usai prosesi penghormatan Husni, SBY menyampaikan bahwa dirinya mengenal ketua KPU itu cukup baik. "Sosok almarhum orang yang bukan hanya baik tetapi sangat baik,” ujar SBY seperti dilansir JawaPos.com.
Katanya, Husni merupakan pemimpin yang cakap dan mampu menghadapi berbagai persoalan yang menghampiri KPU.
"Ditekan kanan kiri, beliau tegar dalam bersikap, independen, netral, tidak berpihak. Pandai menjaga jarak dengan semua partai maupun kekuatan politik. Bahkan pemerintah," tutur SBY.
Berkat kepemimpinan Husni, KPU berhasil menyukseskan agenda politik dan demokrasi dalam rangkaian pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pilkada serentak 2015. "Itu kenangan indah kita semua," sebut dia.
JAKARTA - Presiden Ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyempatkan diri hadir dalam prosesi penghormatan terakhir terhadap Ketua Komisi
- 5 Berita Terpopuler: MenPAN-RB Bakal Bersikap Tegas soal PPPK & Paruh Waktu, Dapodik Bakal Dikunci? Honorer Jangan Kaget
- Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut
- Polres Bintan: 22 Orang Tewas Dalam Kecelakaan Lalu Lintas Selama 2024
- Sejumlah Pamen dan Kapolres di Polda Banten Kena Mutasi, Ini Daftarnya
- Rivai: Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Sah Sesuai Putusan MA
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan