SBY 'Hanya Bisa' Keluarkan Inpres
Atasi Krisis Listrik Nasional
Selasa, 17 November 2009 – 14:53 WIB
JAKARTA – Krisis listrik secara nasional yang sudah berlangsung cukup lama baru mendapat perhatian serius pemerintah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) agar seluruh departemen, BUMN, serta instansi pemerintah pusat dan daerah melakukan penghematan pemakaian listrik. Menurut Sudi, penghematan itu akan efektif menurunkan pemakaian aliran listrik, terutama saat mencapai beban puncak. Pemerintah meyakini penghematan itu bisa mencapai 70 persen. “Penghematan ini sangat signifikan hasilnya, saya contohkan di Setneg bisa menghemat sekitar 70 persen. Itulah sebabnya diinstruksikan kepada seluruh kantor pemerintahan untuk melakukan penghematan listrik,” bebernya.
“Selain mengenai distribusi, Presiden juga menginstruksikan kepada seluruh departemen dan instansi untuk melakukan penghematan listrik,” kata Mensesneg, Sudi Silalahi di kantor Presiden, Selasa (17/11).
Baca Juga:
Cara penghematannya, lanjut Sudi, yakni kantor-kantor pemerintah dan BUMN diinstruksikan melakukan pemadaman lampu maupun pendingin udara di seluruh ruangan yang tidak digunakan, baik siang maupun malam. “Seluruh kantor pemerintahan wajib melakukan pemadaman ruangan. Dengan begitu, pemadaman bergilir bisa dikurangi,” kata dia.
Baca Juga:
JAKARTA – Krisis listrik secara nasional yang sudah berlangsung cukup lama baru mendapat perhatian serius pemerintah. Presiden Susilo Bambang
BERITA TERKAIT
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024