SBY Harus Beri Contoh untuk Tidak Rangkap Jabatan
Rabu, 13 Maret 2013 – 05:23 WIB
JAKARTA - Pamor Partai Demokrat akan kembali terangkat kalau mau serius dan berani mempraktikkan larangan rangkap jabatan antara di parpol dan jabatan publik. Pasalnya, larangan itu akan berdampak pada penerapan ketatanegaraan yang baik karena para pejabat publik tidak lagi menjadi milik partai. SBY, kata Asep, menghadapi banyak dilema jika larangan tersebut diterapkan. "Tapi itu memang konsekuensinya. PD sebagai partai pemenang pemilu sudah seharusnya memberi contoh dan dampak yang positif," paparnya.
Penilaian itu disampaikan pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf, Selasa (12/3). "Ketika dia mengisi jabatan publik seperti menteri, maka yang bersangkutan harus meninggalkan atribut kepartaiannya," katanya.
Baca Juga:
Menurut Asep, dalam kondisi darurat seperti yang dihadapi PD saat ini, larangan rangkap jabatan adalah yang terbaik. "Konsekuensinya SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) harus memilih fokus sebagai presiden atau terus dengan jabatan-jabatannya di Partai Demokrat," ujar Asep.
Baca Juga:
JAKARTA - Pamor Partai Demokrat akan kembali terangkat kalau mau serius dan berani mempraktikkan larangan rangkap jabatan antara di parpol dan jabatan
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Batam, Putu Rudana Dorong Pengembangan Cross Border Tourism
- Survei PSI: Helldy Agustian Berpeluang Menang di Pilwakot Cilegon 2024
- Kunker ke Washington DC, Prasetyo Tuntaskan Kesepakatan Hibah Rp 10 M untuk MRT
- PDIP Pertimbangan Untuk Mengusung Kaesang bin Jokowi di Pilkada Jateng
- Soal Pilgub Jateng 2024, Hendrar Prihadi Serahkan Semuanya ke PDIP
- Puan Sebut PDIP Mempertimbangkan Kaesang Untuk Pilkada Jateng 2024