SBY Harus Beri Contoh untuk Tidak Rangkap Jabatan
Rabu, 13 Maret 2013 – 05:23 WIB
JAKARTA - Pamor Partai Demokrat akan kembali terangkat kalau mau serius dan berani mempraktikkan larangan rangkap jabatan antara di parpol dan jabatan publik. Pasalnya, larangan itu akan berdampak pada penerapan ketatanegaraan yang baik karena para pejabat publik tidak lagi menjadi milik partai. SBY, kata Asep, menghadapi banyak dilema jika larangan tersebut diterapkan. "Tapi itu memang konsekuensinya. PD sebagai partai pemenang pemilu sudah seharusnya memberi contoh dan dampak yang positif," paparnya.
Penilaian itu disampaikan pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf, Selasa (12/3). "Ketika dia mengisi jabatan publik seperti menteri, maka yang bersangkutan harus meninggalkan atribut kepartaiannya," katanya.
Baca Juga:
Menurut Asep, dalam kondisi darurat seperti yang dihadapi PD saat ini, larangan rangkap jabatan adalah yang terbaik. "Konsekuensinya SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) harus memilih fokus sebagai presiden atau terus dengan jabatan-jabatannya di Partai Demokrat," ujar Asep.
Baca Juga:
JAKARTA - Pamor Partai Demokrat akan kembali terangkat kalau mau serius dan berani mempraktikkan larangan rangkap jabatan antara di parpol dan jabatan
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata