SBY Harus Evaluasi Sudi-Denny
Dianggap Tidak Ingatkan SBY soal Jabatan Hendarman
Senin, 27 September 2010 – 06:06 WIB
Tjahjo menyatakan bisa memaklumi bila Hendarman terkesan kecewa. Sebab, kesalahan itu berada pada Sekretariat Negara (Setneg) yang lalai atau terlambat melaksanakan pelantikan jaksa agung baru. "Seharusnya pelantikan bersamaan dengan anggota kabinet lainnya," ujar Sekjen DPP PDIP itu.
Baca Juga:
Apakah presiden harus mengevaluasi secara khusus Sudi dan Denny yang lalai mengingatkan? "Tidak eksplisit atau langsung kepada person. Tapi, setidaknya ini membuktikan administrasi negara masih ada masalah," jawab Tjahjo.
Dia berharap, posisi Plt jaksa agung yang kini dijabat Darmono tidak terlalu lama. Sebab, dikhawatirkan hal itu menimbulkan berbagai spekulasi dan rumor politik. "Jalan keluar yang paling baik adalah segera presiden menunjuk jaksa agung yang baru," tegasnya.
Wasekjen DPP PKS Fachri Hamzah juga mendesak perlunya mengevaluasi kinerja Sudi dan Denny. "Mereka jangan menyuguhi presiden dengan tradisi asal bapak senang. Sebab, putusan MK sampai kapan pun tidak bisa diperdebatkan," kata Fachri kepada Rakyat Merdeka Online (Jawa Pos Group) kemarin.
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganggap Hendarman Supandji tidak sah bergulir menjadi isu politik. Sejumlah anggota DPR menganggap
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak