SBY Harus Minta Maaf ke Publik
Soal Rencana Audit BPKP ke KPK
Selasa, 30 Juni 2009 – 18:40 WIB
JAKARTA-- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Didi Widayadi didesak segra meminta maaf pada publik. Langkah ini disarankan beberapa pengamat politik dan hukum untuk menuntaskan polemik rencana BPKP yang berniat mengaudit Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlebih, sampai kini belum ada satu suara antara Didi dan SBY, tentang siapa sebenarnya yang memerintahkan hal tersebut. Sementara Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Muchtar menambahkan, kasus audit KPK ini jangan dianggap sepele sebab bisa bergulir menjadi kebohongan publik. Pasalnya, bagaimana mungkin Didi berani mendatangi KPK dan mengatakan berniat melakukan audit, tanpa persetujuan atasannya, dalam hal ini presiden. Sedangkan pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan, jika diselesaikan secara internal berarti akan memunculkan masalah baru. "Sebab BPKP sudah melawan konstitusi karena mereka tak berwenang mengaudit KPK," tegasnya.
"Jika ada perintah lisan dari SBY, keduanya tetap harus mita maaf bersama. Atau Didi dicopot," kata Ismed Hasan Putro, Ketua Masyarakat Profesional Madani, saat mendatangi gedng KPK, Selasa (30/6).
Baca Juga:
Jika tak ada langkah tegas dari SBY, lanjut Ismed, presiden ditenggarai ikut menggerogoti kewenangan KPK. Selain tak ada pijakan hukumnya, rencana tersebut jelas-jelas merupakan upaya melemahkan KPK sebab yang paling berwenang mengaudit adalah BPK. Sikap ini juga untuk membantah tudingan lain bahwa SBY termasuk golongan yang berminat mengurangi dan menghancurkan atau mendelegitimasi KPK.
Baca Juga:
JAKARTA-- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Didi Widayadi didesak segra meminta maaf pada
BERITA TERKAIT
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada