SBY Harus Segera Angkat Jaksa Agung Baru
Kamis, 23 September 2010 – 14:32 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI-P, Pramono Anung menyarankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menunjuk atau mengangkat Jaksa Agung yang baru. “Sebaiknya presiden segera mengganti Jaksa Agung Hendarman Supandji secara resmi setelah putusan MK menyatakan berakhirnya masa aktif beliau. Kalau presiden mau menggunakan hak prerogatifnya, hari inipun bisa mengangkat Jaksa Agung yang baru,” saran Pramono, di gedung DPR Nusantara III, Senayan Jakarta, Kamis (23/9). Pramono juga menyebutkan bahwa keputusan MK yang menyebabkan Jaksa Agung Hendarman Supandji lengser menunjukkan adanya kelemahan administrasi di tubuh pemerintahan. “Hal ini pertama kali terjadi di Indonesia dan merupakan pengalaman berharga. Karena itu pemerintah harus tertib administrasi,” ujarnya.
Menurut Pramono, langkah cepat yang konstitusional itu akan mengurangi perdebatan terhadap keputusan MK yang memenuhi sebagian gugatan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra terhadap legalitas Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Ditambahkan, keputusan MK bersifat final dan mengikat. Sehingga semua lembaga termasuk presiden harus patuh pada putusan MK. "Kalau MK sudah memutus satu perkara, semua lembaga negara termasuk presiden harus taat, tunduk dan patuh."
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI-P, Pramono Anung menyarankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menunjuk atau mengangkat Jaksa
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang