SBY Harus Tegas Soal Tunjangan DPRD

PP 21/2007 Bukan Sekedar Pencitraan

SBY Harus Tegas Soal Tunjangan DPRD
SBY Harus Tegas Soal Tunjangan DPRD

Lebih lanjut Nur Alam mengatakan, kalaupun ada dana yang sulit ditarik karena anggota DPRD penerima dana TKI sudah meninggal ataupun tak ada dana lagi, seharusnya penagihannya juga bisa dialamatkan ke parpol. “Konsekwensi logisnya seperti itu, karena anggota DPRD kan juga setor ke parpol dari gaji yang diterimanya. DPRD secara institusi juga harus ditagih,” tandasnya.

Nur Alam menegaskan bahwa kebijakan yang menimbulkan efek jera harus dilakukan. Alasannya, jangan sampai persoalan itu terulang di periode DPRD ataupun pemerintahan selanjutnya.(ara/jpnn)

JAKARTA – Pemerintah dinilai lambat dalam membuat kebijakan soal pengembalian dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) dan Biaya Penunjang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News