SBY: Hukuman Pancung Ruyati Menabrak Ketentuan Internasional
Kamis, 23 Juni 2011 – 11:37 WIB

SBY: Hukuman Pancung Ruyati Menabrak Ketentuan Internasional
"Di saat proses pengampunan sedang dilakukan, pada tanggal 18 Juni kita mendengar bahwa almarhumah sudah dieksekusi tanpa pemberitahuan lebih dulu. Indonesia mengecam dan protes keras, karena eksekusi tanpa pemberitahuan lebih dulu bertentangan dengan praktek internasional," tegas Marty.
Tidak hanya protes, Pemerintah Indonesia juga menarik pulang Duta Besar Indonesia di Arab Saudi dan memanggil Duta Besar Arab Saudi di Jakarta. Secara langsung pula, Dubes Arab Saudi menyampaikan permintaan maaf negaranya atas eksekusi mati terhadap Ruyati yang tanpa pemberitahuan lebih dulu kepada Indonesia.(afz/jpnn)
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Ruyati Binti Satubi, WNI yang dihukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita