SBY Izinkan Keluarga Nazaruddin Nyaleg di Demokrat
Sabtu, 20 April 2013 – 00:09 WIB
JAKARTA - Para petinggi Partai Demokrat tak mempermasalahkan jika keluarga terpidana kasus korupsi Nazaruddin ikut mendaftarkan diri sebagai caleg di partai tersebut. Keluarga yang dimaksud adalah adik sepupu Nazaruddin. Yakni M. Nasir dan Ayub Khan. Menurut Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Letjen (Purn) Suaedy Marasabessy, Ketua Umum partai Susilo Bambang Yudhoyono juga telah menyetujui masuknya Nasir dalam daftar calon itu. Ia mengatakan tak perlu menggeneralisasikan kesalahan Nazar pada keluarganya.
Meski nama Nasir sendiri sempat dikait-kaitkan dengan kasus yang menimpa saudaranya tersebut, Demokrat tetap menerimanya dalam Daftar Calon Sementara (DCS). "Bukan dia yang bersalah kan. Lain. Ini kan masing-masing. Kesalahan saya kan bukan kesalahan saudara saya," ujar Ketua Harian Partai Demokrat, Syarif Hasan di Cibubur, Jumat (19/4).
Ia menyatakan Demokrat sudah memiliki kebijakan politik yang jelas dalam Pakta Integritas. Oleh karena itu semua yang terdaftar sudah memenuhi kriteria. Nasir sendiri mengajukan diri di CS dengan urutan pertama Dapil Riau sedangkan Ayub Khan dari dapil Jatim IV.
Baca Juga:
JAKARTA - Para petinggi Partai Demokrat tak mempermasalahkan jika keluarga terpidana kasus korupsi Nazaruddin ikut mendaftarkan diri sebagai caleg
BERITA TERKAIT
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar