SBY Izinkan KPK Periksa Menteri Berkasus
Dipo: Menteri Harus Tanggung Jawab
Selasa, 06 September 2011 – 22:26 WIB
JAKARTA — Kasus dugaan suap dan korupsi saat ini sedang melanda dua Kementrian di pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kasus suap Sesmenpora, disebut melibatkan Menpora Andi Alfian Malarangeng. Sedangkan kasus suap di Kemenakertrans, disebut melibatkan Muhaimin Iskandar selaku Menteri.
Sekretaris Kabinet Dipo Alam pada wartawan di kantor Presiden, Selasa (6/9) mengatakan Presiden SBY sangat menjunjung tinggi penegakan hukum. Terutama dalam pemberantasan korupsi. Jadi bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau penegak hukum lainnya membutuhkan keterangan dari para menterinya, SBY mempersilahkan.
Baca Juga:
"Presiden langsung menyerahkan pada aparat hukum dan kepada KPK. Jadi ya silahkan, go a head,’’ kata Dipo.
Yang jelas kata Dipo, untuk terus memantau kinerja para menterinya Presiden SBY terus melakukan evaluasi internal. Selain itu sudah ada kesepakatan bersama yang tertuang dalam pakta intergitas dan kinerja yang ditandatangani para menteri sebagai pertanggungjawab pada Presiden.
JAKARTA — Kasus dugaan suap dan korupsi saat ini sedang melanda dua Kementrian di pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kasus suap
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate