SBY Izinkan KPK Periksa Menteri Berkasus
Dipo: Menteri Harus Tanggung Jawab
Selasa, 06 September 2011 – 22:26 WIB
JAKARTA — Kasus dugaan suap dan korupsi saat ini sedang melanda dua Kementrian di pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kasus suap Sesmenpora, disebut melibatkan Menpora Andi Alfian Malarangeng. Sedangkan kasus suap di Kemenakertrans, disebut melibatkan Muhaimin Iskandar selaku Menteri.
Sekretaris Kabinet Dipo Alam pada wartawan di kantor Presiden, Selasa (6/9) mengatakan Presiden SBY sangat menjunjung tinggi penegakan hukum. Terutama dalam pemberantasan korupsi. Jadi bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau penegak hukum lainnya membutuhkan keterangan dari para menterinya, SBY mempersilahkan.
Baca Juga:
"Presiden langsung menyerahkan pada aparat hukum dan kepada KPK. Jadi ya silahkan, go a head,’’ kata Dipo.
Yang jelas kata Dipo, untuk terus memantau kinerja para menterinya Presiden SBY terus melakukan evaluasi internal. Selain itu sudah ada kesepakatan bersama yang tertuang dalam pakta intergitas dan kinerja yang ditandatangani para menteri sebagai pertanggungjawab pada Presiden.
JAKARTA — Kasus dugaan suap dan korupsi saat ini sedang melanda dua Kementrian di pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kasus suap
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Kecelakaan Mercy di Kenjeran Surabaya, Pengemudi Mabuk, 1 Korban Tewas
- Pameran Batal Digelar, Yos Suprapto Turunkan Semua Lukisan di Galeri Nasional Indonesia
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan