SBY Izinkan KPK Periksa Menteri Berkasus
Dipo: Menteri Harus Tanggung Jawab
Selasa, 06 September 2011 – 22:26 WIB
JAKARTA — Kasus dugaan suap dan korupsi saat ini sedang melanda dua Kementrian di pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kasus suap Sesmenpora, disebut melibatkan Menpora Andi Alfian Malarangeng. Sedangkan kasus suap di Kemenakertrans, disebut melibatkan Muhaimin Iskandar selaku Menteri.
Sekretaris Kabinet Dipo Alam pada wartawan di kantor Presiden, Selasa (6/9) mengatakan Presiden SBY sangat menjunjung tinggi penegakan hukum. Terutama dalam pemberantasan korupsi. Jadi bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau penegak hukum lainnya membutuhkan keterangan dari para menterinya, SBY mempersilahkan.
Baca Juga:
"Presiden langsung menyerahkan pada aparat hukum dan kepada KPK. Jadi ya silahkan, go a head,’’ kata Dipo.
Yang jelas kata Dipo, untuk terus memantau kinerja para menterinya Presiden SBY terus melakukan evaluasi internal. Selain itu sudah ada kesepakatan bersama yang tertuang dalam pakta intergitas dan kinerja yang ditandatangani para menteri sebagai pertanggungjawab pada Presiden.
JAKARTA — Kasus dugaan suap dan korupsi saat ini sedang melanda dua Kementrian di pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kasus suap
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Bea Cukai Optimalkan Pengawasan & Dukung Program P4GN di Sulsel dan Kalteng
- Kejaksaan Sita Lahan Kebun Binatang Bandung, Bagaimana Nasib Para Satwa?
- Eksaminasi Perkara Kasus Harun Masiku, Keputusan DPP PDIP Tidak Melanggar Hukum
- Rapat DPR, KemenPAN-RB, BKN dengan Honorer Batal, Imbas Demo R2/R3?
- Tanggapi Polemik HGB Pagar Laut, Muannas Alaidid: Banyak yang Keliru dan Salah Paham
- Pengamat Sebut MA Harus Bersihkan Makelar Kasus di Gedung Pengadilan