SBY Izinkan Misbakhun Diperiksa
Senin, 12 April 2010 – 21:24 WIB
"Surat izin pemeriksaan dan penahanan terhadap saudara Muchammad Misbakhun sebagai saksi dan tersangka akan dikirimkan ke Kapolri malam ini juga," ujar Dipo.(esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan izin pemeriksaan terhadap Politisi PKS, Muhammad Misbakhun yang dijerat dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan