SBY Jangan Hanya Diam
Rabu, 16 September 2009 – 16:03 WIB
JAKARTA- Penetapan tersangka yang dialami Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah oleh kepolisian dikecam praktisi hukum dan akademisi. Kecaman dan pernyataan sikap mereka disampaikan saat datang ke gedung KPK untuk menghadiri diskusi masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia sekaligus buka bersama, Rabu (16/9). Menurut akademisi asal Universitas Indonesia, Imam Prasodjo, menanggapi kejadian ini, sudah saatnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersikap dan jangan terus diam. Pasalnya, pemberantasan korupsi merupakan amanah reformasi tahun 1998 . Dengan begitu, perlu komitmen politik dari presiden, yang juga sering menggunakan isu ini dalam kampanye 2004 maupun 2009.
Baca Juga:
Imam bahkan memprediksi jika tak segera disikapi akan terjadi gejolak reformasi kedua. Masyarakat Indonesia yang selama ini diam, karena merasa amanat reformasinya dikhianati, bergerak sendiri melawan. Tak hanya itu, citra Indonesia di luar negeri akan ikut terpuruk, sebab dinilai memberangus KPK yang selama ini dinilai berhasil menekan menjamurnya korupsi.
Baca Juga:
Sementara, Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia (TII), Todung Mulya Lubis menyebutkan, tak ada dasarnya bagi kepolisian untuk mencampuri kerja KPK.
JAKARTA- Penetapan tersangka yang dialami Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah oleh kepolisian dikecam praktisi hukum dan akademisi.
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul