SBY Janji Patuhi Putusan MK soal BP Migas

SBY Janji Patuhi Putusan MK soal BP Migas
SBY Janji Patuhi Putusan MK soal BP Migas
Putusan ini diambil, setelah sebelumnya sejumlah masyarakat melakukan judicial review atas Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas.  UU ini dinilai sama sekali tidak berpihak pada masyarakat, namun justru kepada pihak asing.(afz/jpnn)

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, telah menerima laporan mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), perihal keberadaan BP Migas yang dinilai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News