SBY Janji Patuhi Putusan MK soal BP Migas
Selasa, 13 November 2012 – 20:41 WIB

SBY Janji Patuhi Putusan MK soal BP Migas
Putusan ini diambil, setelah sebelumnya sejumlah masyarakat melakukan judicial review atas Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas. UU ini dinilai sama sekali tidak berpihak pada masyarakat, namun justru kepada pihak asing.(afz/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, telah menerima laporan mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), perihal keberadaan BP Migas yang dinilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus