SBY Janji Segera Bereskan Kasus HAM
Jumat, 13 Mei 2011 – 18:14 WIB
JAKARTA— Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersepakat untuk segera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Berbagai keputusan pun diambil usai pertemuan antara Presiden dengan Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim dan sejumlah komisioner Komnas HAM di Kantor Presiden, Jumat (13/5).
Hanya saja kata Ifdhal, meski dari pertemuan tersebut Presiden SBY menunjukkan komitmen yang kuat menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu, namun dirinya masih belum mendapatkan format dan mekanisme seperti apa yang ditawarkan Presiden. ‘’Karena itu akan ada diskusi lanjut dalam bulan ini. Yang ditugaskan kepada Menkopolhukam untuk bertemu lagi dengan Komnas HAM membicarakan lebih detail tentang kasus-kasus masa lalu, termasuk kasus Mei 1998,’’ kata Ifdhal.
Baca Juga:
Masalah lain yang dibahas adalah soal penyelesaian sengketa atau konflik agraria yang belakangan sering terjadi. Presiden kata Ifdhal, punya komitmen yang kuat untuk mencari jalan keluar terbaik dalam waktu yang singkat.‘’Tadi disepakati akan bentuk komite untuk mempercepat penyelesaian sengketa agraria ini. Agar tidak lagi terjadi peristiwa Kebumen atau seperti yang di Alasprogo,’’ kata Ifdhal.
Selanjutnya dibicarakan pula mengenai tindaklanjut rekomendasi-rekomendasi Komnas HAM yang disampaikan pada Kementrian dan Lembaga pemerintah. Komnas HAM mengusulkan pada Presiden untuk dilakukan pertemuan rutin dengan jajaran menteri koordinator.
JAKARTA— Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersepakat untuk segera menyelesaikan kasus-kasus
BERITA TERKAIT
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- 720 Pelanggan di Citra Garden Puri Semanan Dapatkan Air Siap Minum dari PAM JAYA
- Prabowo Terbang ke Malaysia untuk Bertemu PM Anwar Ibrahim, Ini yang Dibahas
- HMPV Bukan Virus Baru, Dinkes DKI Jakarta Minta Masyarakat tak Panik, tetapi Tetap Waspada
- MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2