SBY Janji Tak Akan Lindungi Muhaimin
Senin, 05 September 2011 – 20:12 WIB

SBY Janji Tak Akan Lindungi Muhaimin
JAKARTA—Kasus suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyeret nama Menakertrans yang juga Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjanji tidak akan mengintervensi dalam bentuk apapun bila memang KPK memerlukan keterangan dari salah satu pembantunya di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II tersebut. ‘’Sikap Presiden telah jelas. Siapapun itu harus diproses dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku. Jadi semua berkedudukan yang sama di depan hukum,’’ tegas Julian.
‘’Yang jelas Presiden tidak akan intervensi dan tidak akan menghalang-halangi bilamana itu dianggap sebagai suatu kebutuhan untuk kelengkapan proses hukum, siapapun itu,’’ ungkap juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha pada wartawan di Jakarta, Senin (5/9).
Julian mengatakan, Presiden SBY telah berpesan bahwa persoalan hukum khususnya pemberantasan korupsi menjadi domain lembaga penegak hukum. Maka semua pihak harus memberikan dukungan apapun yang dibutuhkan oleh KPK untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA—Kasus suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyeret
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi