SBY Janji Tak Akan Lindungi Muhaimin
Senin, 05 September 2011 – 20:12 WIB
JAKARTA—Kasus suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyeret nama Menakertrans yang juga Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjanji tidak akan mengintervensi dalam bentuk apapun bila memang KPK memerlukan keterangan dari salah satu pembantunya di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II tersebut. ‘’Sikap Presiden telah jelas. Siapapun itu harus diproses dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku. Jadi semua berkedudukan yang sama di depan hukum,’’ tegas Julian.
‘’Yang jelas Presiden tidak akan intervensi dan tidak akan menghalang-halangi bilamana itu dianggap sebagai suatu kebutuhan untuk kelengkapan proses hukum, siapapun itu,’’ ungkap juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha pada wartawan di Jakarta, Senin (5/9).
Julian mengatakan, Presiden SBY telah berpesan bahwa persoalan hukum khususnya pemberantasan korupsi menjadi domain lembaga penegak hukum. Maka semua pihak harus memberikan dukungan apapun yang dibutuhkan oleh KPK untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA—Kasus suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyeret
BERITA TERKAIT
- Hadiri Rakor Lintas Kementerian, Menteri Iftitah Akan Permudah Penyelesaian Aduan Lahan
- Saksi Sebut Proyek Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam Dikerjakan PT HJM dan HP
- Wamentan Pastikan Stok Daging Sapi untuk Ramadan dan Lebaran Aman
- Cuaca Ekstrem Mengintai, 22 Ribu Pohon di Semarang Berisiko Tumbang
- BSG Tidak Membayar Reimburse Biaya Kesehatan untuk Pegawainya, LP2KP Merespons
- Kementrans Bakal Permudah Penyelesaian Aduan Lahan di Kawasan Transmigrasi