SBY Janjikan Kemudahan Kelola Pilkada di Era Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) sekaligus Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono mengaku masih punya keinginan besar mempertahankan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung. Meski SBY dan partainya jadi bulan-bulanan karena dianggap plin-plan dalam voting atas RUU Pilkada dalam paripurna DPR pekan lalu, namun hal itu tak membuat Presiden RI dua periode itu patah arang.
Dalam jumpa pers di Bandara Halim Perdanakusumah usai rapat terbatas bersama sejumlah menteri, Selasa (30/9) dini hari, SBY kembali menegaskan komitmennya bersama pemerintahan saat ini untuk tetap mendukung pilkada secara langsung, bukan melalui perwakilan di DPRD sebagaimana RUU Pilkada yang disetujui mayoritas fraksi di DPR RI. SBY bahkan meyakini upayanya akan berhasil dan bermanfaat bagi pemerintahan baru nanti di bawah kepemimpinan Joko Widodo.
"Justru kalau ini baik sistemnya, pemerintah yang akan datang akan lebih baik lagi mengelola kehidupan politik. Termasuk pilkada di seluruh Indonesia," katanya.
SBY mengaku masih memiliki skenariao yang disebutnya dengan istilah ‘plan B’ untuk mengusahakan penolakan atas hasil voting di paripurna DPR yang menyetujui pilkada melalui DPRD. Hanya saja, plan B itu masih dirahasiakan.
"Saya tidak sampaikan malam ini plan B-nya. Kami akan lanjut besok. Mudah-mudahan ada jalan terbaik. Kepentingan kami adalah untuk demokrasi kita. Tidak ada kepentingan pribadi saya ataupun kabinet yang saya pimpin," tandas SBY.(flo/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) sekaligus Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono mengaku masih punya keinginan besar mempertahankan mekanisme
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah