SBY Jelaskan Paket Kebijakan Ekonomi ke Jajaran Penegak Hukum

SBY Jelaskan Paket Kebijakan Ekonomi ke Jajaran Penegak Hukum
SBY Jelaskan Paket Kebijakan Ekonomi ke Jajaran Penegak Hukum

jpnn.com - JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menggelar pertemuan dengan jajaran penegak hukum di antaranya Kepolisian, Mahkamah Agung (MA), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Istana Negara, Jakarta, Kamis, (29/8).

Menurut Menkopolhukam Djoko Suyanto yang turut hadir dalam pertemuan tertutup itu, Presiden meminta tidak ada toleransi dalam bentuk apapun dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kepada Kepala Lembaga Penegakan Hukum, kata Djoko, Presiden menjelaskan paket-paket kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi, dalam rangka menata perekonomian yang lebih baik tanpa harus melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sinergi di dalam preventif terhadap penyelewengan-penyelewengan dan penyalahgunaan , tindak korupsi, menjadi isu utama dalam pertemuan koordinasi dan konsultasi itu," kata Djoko usai pertemuan itu.

Presiden, menurut Djoko, juga menjadikan paket-paket kebijakan dan program-program pemerintah yang lain sebagai alat deteksi dini yang efektif.

"Informasi awal mengenai segala potensi tindakan penyelewengan bisa segera diberikan kepada aparat pemerintah atasan yang bersangkutan. Sehingga pencegahan bisa dilakukan sedini mungkin, " katanya.

Djoko memberi contoh bila di suatu instansi ada sinyalemen tindak pidanaa korupsi, maka laporan yang muncul bukan kepada lembaga terkait, tapi kepada instansi yang lain, misalnya melalui LSM, KPK, BPK dan lembaga yang lain yang memiliki wewenang secara hukum.

Menurutnya, apabila informasi seputar potensi  penyelewengan terhadap aturan ataupun perilaku yang bersangkutan bisa diketahui lebih awal oleh aparat penegak hukum, kemudian disampaikan kepada atasan yang bersangkutan paling tidak sudah bisa mengurangi tindakan korupsi.

JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menggelar pertemuan dengan jajaran penegak hukum di antaranya Kepolisian, Mahkamah Agung (MA), Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News