SBY Jelaskan Paket Kebijakan Ekonomi ke Jajaran Penegak Hukum
Kamis, 29 Agustus 2013 – 23:14 WIB
"Sehingga potensi penyalahgunaan atau penyelewengan itu bisa di cut dulu, sehingga programnya masih bisa berjalan dengan baik. Jangan ditunggu sampai dilakukan pelanggaran," kata Djoko.
Baca Juga:
Pada pertemuan ini, Presiden mengapresiasi peran MA, BPK dan KPK dalam supervisi program-program preventif tersebut. Dalam pelaksanaannya, Presiden mendelegasikan setiap lembaga melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Menkopolhukam. (flo/jpnn)
JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menggelar pertemuan dengan jajaran penegak hukum di antaranya Kepolisian, Mahkamah Agung (MA), Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan