SBY : Jokowi Nonaktif sebagai Gubernur
jpnn.com - JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan telah memberikan izin pada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo untuk mencalonkan diri sebagai presiden di pilpres 2014. Untuk kepentingan pencapresan, Jokowi nonaktif sebagai gubernur DKI.
Ini disampaikan Presiden di halaman depan kantor Kepresidenan RI, Jakarta usai bertemu Jokowi pada Selasa, (13/5).
"Pak Jokowi berarti status nonaktif sebagai Gubernur DKI hingga KPU menetapkan hasil pilpres presiden dan wapres terpilih. Inilah inti dari pertemuan saya dengan Pak Jokowi tadi," ujar Presiden.
Presiden menyatakan besok ia akan mengeluarkan surat resmi untuk perizinan mantan Walikota Solo tersebut.
"Setelah saya keluarkan izin, Pak Jokowi telah resmi dapat izin dari presiden. Ikuti proses berlaku, yang diatur UU, termasuk dicalonkan oleh parpol tertentu atau gabungan parpol menjadi capres dalam pemilu," tandas Presiden. (flo/jpnn)
JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan telah memberikan izin pada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo untuk mencalonkan diri sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad