SBY : Jokowi Nonaktif sebagai Gubernur

jpnn.com - JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan telah memberikan izin pada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo untuk mencalonkan diri sebagai presiden di pilpres 2014. Untuk kepentingan pencapresan, Jokowi nonaktif sebagai gubernur DKI.
Ini disampaikan Presiden di halaman depan kantor Kepresidenan RI, Jakarta usai bertemu Jokowi pada Selasa, (13/5).
"Pak Jokowi berarti status nonaktif sebagai Gubernur DKI hingga KPU menetapkan hasil pilpres presiden dan wapres terpilih. Inilah inti dari pertemuan saya dengan Pak Jokowi tadi," ujar Presiden.
Presiden menyatakan besok ia akan mengeluarkan surat resmi untuk perizinan mantan Walikota Solo tersebut.
"Setelah saya keluarkan izin, Pak Jokowi telah resmi dapat izin dari presiden. Ikuti proses berlaku, yang diatur UU, termasuk dicalonkan oleh parpol tertentu atau gabungan parpol menjadi capres dalam pemilu," tandas Presiden. (flo/jpnn)
JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan telah memberikan izin pada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo untuk mencalonkan diri sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin