SBY Kaji Ulang Aturan Tender
Kamis, 11 Desember 2008 – 18:39 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui dirinya menerima banyak laporan mengenai ketakutan pejabat pusat dan daerah dalam menjalankan proyeknya. Para pejabat itu takut terjerat kasus korupsi dalam mengelola uang rakyat. Dua langkah penting akan dilakukan Presiden guna mengatasi hal tersebut. Pertama, akan meninjau ulang Keputusan Presiden (Kepres) No.80 Tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kedua, bertemu dengan aparat penegak hukum untuk memperoleh satu kesepahaman. "Kalau administrasi tak rapi, ya jangan lantas dianggap korupsi. Kepres 80 perlu dilihat kembali agar tak menghambat. Jangan sampai semua menjadi macet tak bergerak," ujar Presiden. Dia minta gubernur mengganti pimpinan proyek yang tak berani menjalankan proyeknya. Sebab kalau semua macet, kondisi ekonomi bangsa ini akan semakin berat.
"Saya mendapat masukan, para pejabat ketakutan, ragu-ragu karena takut dituduh korupsi. Tanpa mengurangi komitmen memberantas korupsi, saya akan duduk kembali dengan penegak hukum, dengan BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan, Kepolisian, PPATK, dan yang lainnya untuk membangun pemahaman bersama bahwa dalam keadaan krisis diperlukan kecepatan dan ketepatan, perlu mekanisme aturan untuk menyalurkan anggaran dengan tingkat akuntabilitas yang tinggi," ujar Presiden kepada wartawan usai membuka acara rapat kerja gubernur seluruh Indonesia di gedung Depdagri, Kamis (11/12).
Baca Juga:
Saat memberikan arahan di acara tersebut, Presiden juga menekankan hal tersebut. Dalam mengantisipasi dampak resesi ekonomi global, segala langka harus ditempuh untuk menghindari munculnya pengangguran besar-besaran. Karenanya, pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dermaga, perumahan, dan lain-lain harus mendapatkan porsi anggaran yang cukup dari APBN dan APBD. Dan agar rencana proyek bisa berjalan, pejabat yang mengurus proyek tak boleh takut.
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui dirinya menerima banyak laporan mengenai ketakutan pejabat pusat dan daerah dalam menjalankan
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra