SBY ke Suramadu, JK Pilih Lapindo
Selasa, 09 Juni 2009 – 19:56 WIB
SIDOARJO - Wakil Presiden RI yang juga calon presiden, Muhammad Jusuf Kalla (JK), tampaknya berusaha menghindari politisasi jasa pembangunan Jembatan Suramadu yang menghubungkan Surabaya dan Pulau Madura. Di saat bersamaan ketika Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan salah satu mahakarya konstruksi nasional itu, Selasa (9/6), JK yang juga berada di Jawa Timur lebih memilih mengunjungi lumpur Lapindo untuk mencari solusi penyelesaian.
Sebelumnya, santer terdengar kabar bahwa JK juga akan mengunjungi Jembatan Suramadu. Namun keinginan itu dituding sarat nuansa politis, mengingat SBY juga sudah berada di lokasi jembatan tersebut. "Saya tidak ada agenda ke Suramadu. Setelah di Sidoarjo, saya akan ke Mojokerto," kata JK, di sela-sela kunjungannya ke lokasi lumpur Lapindo. Di Mojokerto sendiri, JK mengunjungi salah satu pabrik gula.
JK menegaskan bahwa tugasnya untuk menyelesaikan Suramadu sudah selesai. Saat kunjungan terakhirnya akhir Maret 2009 lalu ke Suramadu, JK menekankan bahwa proyek triliunan ini sudah (akan) dioperasikan Juni ini.
Peresmian Suramadu yang dirintis sejak pemerintahan Megawati itu, memang lumayan sarat nuansa persaingan capres-cawapres. Capres SBY dengan atributnya terbilang mendominasi jembatan Suramadu. Bahkan gambar JK yang sebelumnya ada di baliho besar peresmian, belakangan digantikan gambar istri SBY, Kristiani Yudhoyono.
SIDOARJO - Wakil Presiden RI yang juga calon presiden, Muhammad Jusuf Kalla (JK), tampaknya berusaha menghindari politisasi jasa pembangunan Jembatan
BERITA TERKAIT
- Harga Bahan Pokok di Jakbar Mulai Naik Jelang Nataru
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat