SBY ke Suramadu, JK Pilih Lapindo
Selasa, 09 Juni 2009 – 19:56 WIB
LAPINDO - Wapres RI M Jusuf Kalla, dalam kunjungan kerjanya ke Jawa Timur, Selasa (9/6), didampingi Meneg BUMN Sofyan Djalil dan Wagub Jawa Timur Saifullah Yusuf, juga meninjau lokasi lumpur Lapindo di Sidoarjo dan berdialog dengan warga. Foto: Setwapres.
"Tidak masalah foto saya tidak terpampang. Bagi saya, yang penting pembangunan Suramadu telah selesai. Itu yang penting," tanggap JK pula.
Terkait masalah semburan lumpur Lapindo, JK mematok target bisa menyelesaikannya sebelum masa jabatannya sebagai wapres berakhir. Masalahnya, sejauh ini pun pemerintah sudah berupaya menyelesaikan, namun nyatanya masih belum berhasil. "Kita harus cari solusi terbaik soal lumpur ini," tambah JK.
Peran JK di Suramadu
JK sendiri enggan mempersoalkan siapa yang paling berjasa terkait pembangunan Jembatan Suramadu. Namun, menurut peneliti Institute for Development of Economics dan Finance (Indef), Mohamad Fadhil Hasan, serta anggota DPR RI Drajat Wibowo, saat dihubungi secara terpisah, Selasa (9/6), JK tergolong berperan besar dalam pembangunan jembatan tersebut.
Fadhil antara lain menyebutkan, bahwa JK memang diberi kewenangan oleh SBY untuk mempercepat pembangunan sejumlah infrastruktur, yang salah satunya adalah Jembatan Suramadu. Sementara seperti ditambahkan Drajat, ketika (proyek) Suramadu macet, JK pun turun meninjau dan memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum (Djoko Kirmanto) untuk segera mengatasi kemacetan tersebut.
SIDOARJO - Wakil Presiden RI yang juga calon presiden, Muhammad Jusuf Kalla (JK), tampaknya berusaha menghindari politisasi jasa pembangunan Jembatan
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi