SBY Keluarkan 5 Inpres Pertanahan
Lanjutkan Larasita dan Penegakan Hukum
Kamis, 21 Oktober 2010 – 11:19 WIB
Ketiga, pencapaian target sertifikasi tanah secara nasional. "Saya tahu targetnya tinggi dan masalahnya kompleks, tapi usahakan target itu benar-benar dikejar. Setiap tahun hasilnya bisa diukur. Jadi, yang bisa dirasakan masyarakat awalnya tidak ada setifikat tanah, sekarang sudah ada sertifikat."
Baca Juga:
Keempat, khusus dalam mengatasai sengketa atau konflik pertanahan, tentu banyak yang terlibat, baik pemerintah pusat, pemda, komunitas adat, masyarakat, dan lain sebagainya. Namun, BPN harus berperan secara maksimal dalam mengatasi konflik pertanahan ini. "Manakalah secara hukum sudah ditetapkan, jalankan," tegas SBY.
"Saya banyak menerima SMS, kenapa belum bisa dieksekusi, putusan sudah inkrach (berkekuatan hukum tetap). Ini harus menjadi pedoman, prinsipnya yang sudah diputus secara hukum dan inkrach harus dilaksanakan. Ini bagian dari penegakan hukum (gakum)," sambung presiden.
Kelima, BPN harus mendengarkan kritik dan harapan masyarakat terhadap kinerja BPN. "Saya pun masih menerima kritik terhadap kinerja BPN, terhadap kinerja kita semua. Mari kita lakukan perbaikan bersama. Kalau itu kekurangan pada BPN, lakukan pada tingkat BPN. Teruslah berkomunikasi dengan masyarakat luas," pungkasnya.(gus/jpnn)
BOGOR - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan lima Instruksi Presiden (Inpres) kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Instruksi itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai