SBY Keluarkan 5 Inpres Pertanahan
Lanjutkan Larasita dan Penegakan Hukum
Kamis, 21 Oktober 2010 – 11:19 WIB

SBY Keluarkan 5 Inpres Pertanahan
Ketiga, pencapaian target sertifikasi tanah secara nasional. "Saya tahu targetnya tinggi dan masalahnya kompleks, tapi usahakan target itu benar-benar dikejar. Setiap tahun hasilnya bisa diukur. Jadi, yang bisa dirasakan masyarakat awalnya tidak ada setifikat tanah, sekarang sudah ada sertifikat."
Baca Juga:
Keempat, khusus dalam mengatasai sengketa atau konflik pertanahan, tentu banyak yang terlibat, baik pemerintah pusat, pemda, komunitas adat, masyarakat, dan lain sebagainya. Namun, BPN harus berperan secara maksimal dalam mengatasi konflik pertanahan ini. "Manakalah secara hukum sudah ditetapkan, jalankan," tegas SBY.
"Saya banyak menerima SMS, kenapa belum bisa dieksekusi, putusan sudah inkrach (berkekuatan hukum tetap). Ini harus menjadi pedoman, prinsipnya yang sudah diputus secara hukum dan inkrach harus dilaksanakan. Ini bagian dari penegakan hukum (gakum)," sambung presiden.
Kelima, BPN harus mendengarkan kritik dan harapan masyarakat terhadap kinerja BPN. "Saya pun masih menerima kritik terhadap kinerja BPN, terhadap kinerja kita semua. Mari kita lakukan perbaikan bersama. Kalau itu kekurangan pada BPN, lakukan pada tingkat BPN. Teruslah berkomunikasi dengan masyarakat luas," pungkasnya.(gus/jpnn)
BOGOR - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan lima Instruksi Presiden (Inpres) kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Instruksi itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025