SBY Keluarkan 7 Instruksi untuk Tangkal ISIS

SBY Keluarkan 7 Instruksi untuk Tangkal ISIS
SBY Keluarkan 7 Instruksi untuk Tangkal ISIS

jpnn.com - JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan tujuh instruksi untuk menangkal penyebaran Islamic State yang sebelumnya bernama Iraqi Syria Islamic State (ISIS) di Indonesia. Tujuh instruksi ini disampaikan melalui Menkopolhukam Djoko Suyanto usai rapat terbatas di Istana Negara, Minggu (14/9).

Instruksi pertama, SBY meminta Kementerian Hukum dan HAM serta forum clearing house untuk lebih selektif dalam menerbitkan paspor. Apalagi jika paspor itu digunakan untuk mengurus visa ke negara-negara Timur Tengah tertentu dan ada indikasi untuk bergabung dengan gerakan ISIS. "Clearing house bekerjasama dengan kedutaan-kedutaan asing agar tidak terlalu mudah memberikan visa," kata Djoko.

Kedua, perlunya pemantauan terhadap warga negara Indonesia (WNI) ke negara-negara yang punya fasilitas pemberian visa di tempat atau visa on arrival seperti Turki dan Yordania. Karenanya, kementerian dan lembaga terkait diminta mencegah keberangkatan WNI menuju ke Timur Tengah dan bergabung dengan ISIS.

"Ini akan menjadi perhatian yang tajam oleh Kemenkumham dalam memberikan visa atau paspor," imbuhnya.

Instruksi ketiga adalah memerintahkan seluruh instasi terkait untuk mengikuti dan memonitor lalu lintas nama-nama yang sudah ada di Suriah. Merujuk pada data Polri, Djoko menyebut sudah ada empat WNI  yang tewas karena ikut bergabung dan berjuang di Suriah. Langkah itu juga diikuti dengan  melakukan pengawasan dan mengikuti gerak-gerik warga negara asing di Indonesia.

"Operasi tangkap tangan yang kemarin dilakukan oleh Polri di daerah Sulawesi Tengah adalah satu dari kegiatan yang selama ini sudah kita lakukan," imbuh Djoko.

Keempat, Kemenkumham diinstruksikan untuk melakukan pengetatan dan pengawasan terhadap narapidana terorisme di lapas-lapas. "Karena memang ternyata yang berangkat, di antaranya ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS adalah para napi terorisme yang telah menjalani masa hukuman," sambungnya.

Kelima, SBY memerintahkan peningkatan pengawasan serta kewaspadaan di wilayah-wilayah sumber-sumber gerakan radikal seperti Jawa Timur, Ambon, Poso dan Jawa Tengah.

JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan tujuh instruksi untuk menangkal penyebaran Islamic State yang sebelumnya bernama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News