SBY Keluarkan Perpu, Demokrat Tak Risaukan Isu Pemakzulan
![SBY Keluarkan Perpu, Demokrat Tak Risaukan Isu Pemakzulan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai telah membuka pintu pemakzulan. Namun, Partai Demokrat (PD) sebagai pendukung utama SBY tak merisaukan isu pemakzulan itu.
Menurut Wakil Ketua Umum PD, Nurhayati Ali Assegaf, isu pemakzulan bukan hal baru lagi. Apalagi, katanya, saat ini sudah mendekati tahun politik jelang Pemilu 2014 mendatang.
"Soal isu pemakzulan dan sebagainya, itu hal biasa. Tidak hanya Perpu MK, tapi apapun selalu dikait-kaitkan dengan pemakzulan," kata Nurhayati di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/10).
Menurut Ketua FPD DPR itu, meski sudah dekat dengan tahun politik dan suasana semakin panas, namun kalau kepala tetap dingin. Ditegaskannya, Perpu bernomor 1 Tahun 2013 yang diterbitkan pekan lalu itu merupakan solusi untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada MK.
Karenanya pula, dia meminta kepada pihak-pihak yang tidak menerima Perpu agar sudi membacan dan mempelajarinya. Nurhayati menegaskan, seharusnya para politisi yang tak setuju Perpu tetap menghormati SBY yang menjadi presiden pilihan rakyat.
"Perpu MK ini solusi terbaik buat bangsa. Semua harus sudi membaca isu Perpu MK dan bisa menghargai yang dilakukan SBY sebagai Presiden yang dipilih rakyat langsung 61 persen," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guntur Romli Sebut KPK Lakukan Manipulasi di Kasus Hasto
- Lestarikan Budaya Indonesia, AdMedika Dukung Sanggar Sobokartti Semarang
- Tinjau PSN PIK2, Mahasiswa Sebut Isu Negatif Tidak Sesuai Fakta
- Strategi Baru Komnas HAM Membangun Interaksi Publik Melalui Media Sosial
- Kubu Hasto Sebut KPK Berbohong soal Perintah Tenggelamkan HP
- Sidang Razman vs Hotman Ricuh, Legislator NasDem: Mendegradasi Muruah Pengadilan