SBY Klaim Penindakan Kasus Korupsi Meningkat
Setuju Pemeriksaan Kepala Daerah Tak Perlu Izin
Kamis, 26 Januari 2012 – 05:05 WIB
SBY mengatakan, yang menjadi perhatiannya bukan izin pemeriksaan itu. "Pemberitahuan lebih masuk akal dibandingkan izin," katanya. Jika ada pemberitahuan bahwa seorang pejabat tengah diperiksa dalam suatu kasus, dia bisa menyiapkan pejabat pelaksana tugasnya.
Persoalan mengenai izin pemeriksaan itu memang menjadi salah satu tuntutan yang disampaikan LSM penggiat antikorupsi. Mereka masih belum puas dengan penegakan hukum kasus korupsi di daerah.
"Banyak kasus dihentikan oleh kejaksaan dan selalu mengkambinghitamkan izin presiden," kata Sekjen Tranparansi Internasional Indonesia (TII) Teten Masduki usai pertemuan.
Tuntutan lain adalah terkait dengan korupsi sumber daya alam, reformasi birokrasi, akuntabilitas dan efisiensi anggaran, serta penguatan gerakan civil society. Dalam pertemuan, kata dia, prosesnya tidak banyak retorika.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengklaim, agenda pemberantasan tindak pidana korupsi korupsi sudah berjalan. Bahkan, dia menyebut, agresifnya
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri