SBY Kontra Antasari, Bamsoet: Bisa Jadi Perang Terbuka

SBY Kontra Antasari, Bamsoet: Bisa Jadi Perang Terbuka
BLAKBLAKAN: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar (tengah) bersama Andi Syamsudin (kiri) dan seorang pengacara (kanan) di Bareskrim Polri, Selasa (14/2). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar membuktikan tuduhannya terhadap Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sebagaimana diketahui, Antasari mengaku dikriminalisasi sehingga harus menerima vonis 18 tahun penjara.

"Antasari harus membuktikan dengan bukti yang dia punya. Kalau tak terbukti, ya SBY bisa gugat balik," kata pria yang disapa Bamsoet itu di sela-sela kunjungannya memantau proses pencoblosan di Jakarta, Rabu (15/2).

Dia meminta penegak hukum membuka dokumen lama dan mengusutnya secara komprehensif.

Intinya, kata Bamsoet, jika ada rekayasa hukum pada masa lalu, aparat harus meluruskan kembali berdasarkan fakta sesungguhnya.

Di samping itu, politikus Partai Golkar ini meminta polisi objektif menangani kasus tersebut.

"Menurut saya Antasari harus bisa membuktikan bahwa dirinya dikriminalisasi. Polisi pun harus menerima dan melaksanakan laporan tersebut berdasarkan bukti yang ada. Dan segera diumumkan ke publik apabila terpenuhi bukti yang ada," jelasnya.

Menurut dia, saling gugat dan melempar tuduhan justru akan membingungkan masyarakat.

Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar membuktikan tuduhannya terhadap Presiden

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News