SBY Kritik Guru Lulus Sertifikasi
Kinerja Tak Banyak Berubah
Kamis, 01 Desember 2011 – 04:22 WIB

Presiden SBY dan Ibu Ani menghadiri puncak peringatan Hari Guru Nasional 2011 dan HUT ke-66 PGRI di Sentul Internasional Convention Center, Citeureup, Jawa Barat, Rabu (30/11) pagi. Pada kesempatan ini Presiden juga memberikan penghargaan Satyalancana Pendidikan kepada empat orang guru dan satu kepala sekolah berprestasi. Foto: Abror Rizki / RUMGAPRES
Koreksi lain, kata SBY, adalah masih ada guru yang belum benar-benar menjadi panutan. SBY meminta, tiga koreksi tersebut bisa diperhatikan para guru.
Selain koreksi, SBY juga menyampaikan apresiasinya terhadap guru yang berhasil dalam berbagai bidang. Kemudian juga mereka yang melampaui panggilan tugasnya. "Atau sangat dedikatif. Beyond the call of duty, benar-benar luar biasa," ujar SBY yang disambut riuh tepuk tangan ribuan guru di SICC.
Apresiasi juga ditujukan pada guru yang bertugas di daerah dan mendidik masyarakat yang kondisinya ekstrim. Misalnya infrastruktur yang serba kurang. "Mereka patut mendapat penghargaan dari negara karena mengemban tugas di daerah yang penuh tantangan," katanya.
Dalam kesempatan itu, presiden merespon pembahasan mengenai pengelolaan guru, apakah dikelola pemerintah pusat atau daerah. Kalimat itu spontan disambut ribuan guru dengan teriakan "pusat". "Dengarkan dulu," potong SBY. "Ada plus dan minusnya. Kalau dikelola pusat, ada plus dan minusnya," imbuhnya.
JAKARTA - Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2011 dimanfaatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberikan koreksinya kepada guru. SBY menyoroti
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025