SBY Kumpulkan Menteri asal Parpol
Bicarakan Century, Tapi bukan Upaya Penjegalan
Kamis, 19 November 2009 – 16:52 WIB
JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan kepada para partai koalisi untuk terus menjalin komunikasi. Bukan hanya di tataran eksekutif karena parpol koalisi banyak mendapat “jatah” menteri, tetapi juga komunikasi di legislatif. Hal itu diungkap Menkomfo, Tifatul Sembiring, juga merupakan menteri dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Mantan Presiden PKS itu juga menjawab soal sikap Presiden SBY soal angket dan harapannya terhadap parpol koalisi. Jawaban SBY, kata Tifatul, agar semua parpol lurus saja. “Semua juga usulkan begitu bahwa tunggu audit BPK, bukan hanya presiden tetapi kita melihat semua, sebab permintaan audit BPK juga dilakukan oleh DPR. Jadi jangan sampai sekarang audit itu dihentikan, tapi dituntaskan dan setelah itu baru dilakukan hall-hal lain kalau memang diperlukan,” tukasnya.
Soal apa pertemuan semalam? “Ini masalah koalisi. Presiden ingatkan bahwa memang di dalam kesepakatan ada komunikasi mengenai partai, pertama di legislatif, kedua presiden dengan pemimpin partai, ketiga di eksekutif dengan menteri-menteri terkait,” papar Tifatul kepada wartawan di istana Presiden, Kamis (19/11).
Baca Juga:
Ditanya apakah dibahas soal angket di DPR-RI? Tifatul membenarkan. “Ya, termasuk angket juga disinggung, masalah perkembangannya, bagaimana teman-teman melihat angket itu.”
Baca Juga:
JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan kepada para partai koalisi untuk terus menjalin komunikasi. Bukan hanya di tataran
BERITA TERKAIT
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan