SBY Langsung Hentikan Pidato
jpnn.com - SENTUL--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya memutuskan menghentikan sementara pidato pengukuhannya sebagai guru besar karena rintik-rintik hujan mulai mengguyur halaman tengah Universitas Pertahanan Indonesia tempat ia berpidato di Sentul, Jawa Barat, pada Kamis, (12/6).
Pengukuhannya sebagai Guru Besar Ilmu Ketahanan Nasional itu dilakukan di halaman tengah universitas tanpa tenda. Baik untuk Presiden maupun tamu undangan.
"Pak Rektor masih aman cuaca?" tanya Presiden pada Rektor Unhan, Laksdya TNI Dr. Desi Albert Mamahit. Presiden tampak ragu-ragu melanjutkan pidato karena petir dan guntur sudah mengiringinya membacakan pidato sejak 20 menit sebelumnya. Apalagi, pidato yang dibacakannya mencapai 24 halaman
"Hujannya lebat, kita selesaikan di auditorium. Akan saya teruskan di ruang auditorium. Pak rektor mengijinkan?" tanya Presiden lagi.
Kekhawatiran itu makin terlihat ketika sejumlah tamu undangan tampak berdiri dan hendak mencari tempat berteduh. Presiden akhirnya memutuskan melanjutkan pidatonya di dalam auditorium.
"Petirnya aman. Kalau dari asppek security, ada petir kita break, pindah ke auditorium, Insya Allah itu yang terbaik," ujar Presiden.
Mendengar titah Presiden itu, tamu undangan yang sejak tadi telah duduk gelisah memandang mendung dan petir, terburu-buru masuk ke dalam auditorium. Payung-payung telah disiapkan oleh ajudan tamu yang kebanyakan adalah pejabat negara itu. Presiden sendiri masuk menyusul ke dalam auditorium tanpa menggunakan payung. (flo/jpnn)
SENTUL--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya memutuskan menghentikan sementara pidato pengukuhannya sebagai guru besar karena rintik-rintik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?