SBY Laporkan Anggodo?

SBY Laporkan Anggodo?
SBY Laporkan Anggodo?
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dikabarkan akhirnya melaporkan Anggodo Widjojo, aktor paling berperan dalam skandal kriminalisasi pimpinan KPK. Ini lantaran adik Anggoro Widjoyo itu diduga mencemarkan nama baik terkait pencatutan namanya dalam rekaman yang diperdengarkan dalam persidangan di MK beberapa waktu lalu.

Beredarnya kabar ini terkait dengan rencana pemeriksaan Ary Muladi pada Senin (16/11) mendatang oleh penyidik Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri. Menariknya, surat panggilan bernomor 1400/XI/2009/Dit II Eksus tertanggal 5 November 2009 menyebutkan, saksi kunci kasus Bibit-Chandra ini, diminta keterangan terkait pencemaran nama baik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, atau penghinaan terhadap institusi dan pejabat publik dan atau perbuatan memfitnah orang lain.

Siapa tersangka atau pelapornya? Menurut Petrus Selestinus, pengacara Ary Muladi Jumat (13/11), sama sekali tak disebutkan. "Konteks panggilan sebagai saksi pencemaran Presiden, sangat ada hubungan dengan rekaman (hasil sadapan KPK yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi, Red) itu," ucap Petrus selepas bertemu pimpinan KPK bersama belasan pengacara dari Tim Pembela Suara Rakyat Anti Kriminalisasi.

Setahu Petrus, orang yang pertama keberatan dengan rekaman kemudian melapor ke Bareskrim Mabes Polri adalah Anggodo Widjojo. Apakah adik buronan KPK Anggoro Widjojo, ini yang melapor, dia mengaku tak tahu. Disebutkan, surat yang ditanda tangani penyidik Kombes Raja Erisman dari Direktorat Ekonomi Khusus seharusnya dipenuhi Ari pada Senin (9/11). Tapi karena berhalangan, Ari baru bisa menghadap penyidik AKBP Idam Wasiadi pada Senin depan.

JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dikabarkan akhirnya melaporkan Anggodo Widjojo, aktor paling berperan dalam skandal kriminalisasi pimpinan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News