SBY Legowo, Denny Malah Ngeyel
Yusril Anggap Wamenhukham Tak Paham Hukum Acara PTUN
Sabtu, 19 Mei 2012 – 12:42 WIB

SBY Legowo, Denny Malah Ngeyel
Baca Juga:
Mantan Menteri Hukum dan HAM itu juga mengatakan, apabila berkas sudah di tangan majelis maka menjadi kewenangan majelis pula untuk memutus penundaannya.
"Dengan demikian, tidak ada kejanggalan penetapan sela Kepres 48/P Th 2012 terkait gugatan Agusrin. Semua prosedur hukam acara Tata Usaha Negara telah dilaksanakan. Denny tidak paham hal ini," katanya.
Sembari bercanda Yusril pun mengaku heran dengan pernyataan Denny yang menunjukkan ketidakpahaman tentang hukum acara PTUN. "SBY saja legowo menerima putusan TUN, kok Denny malah ngeyel," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra menuding Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana tak paham dengan hukum acara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi