SBY Legowo, Denny Malah Ngeyel
Yusril Anggap Wamenhukham Tak Paham Hukum Acara PTUN
Sabtu, 19 Mei 2012 – 12:42 WIB
Baca Juga:
Mantan Menteri Hukum dan HAM itu juga mengatakan, apabila berkas sudah di tangan majelis maka menjadi kewenangan majelis pula untuk memutus penundaannya.
"Dengan demikian, tidak ada kejanggalan penetapan sela Kepres 48/P Th 2012 terkait gugatan Agusrin. Semua prosedur hukam acara Tata Usaha Negara telah dilaksanakan. Denny tidak paham hal ini," katanya.
Sembari bercanda Yusril pun mengaku heran dengan pernyataan Denny yang menunjukkan ketidakpahaman tentang hukum acara PTUN. "SBY saja legowo menerima putusan TUN, kok Denny malah ngeyel," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra menuding Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana tak paham dengan hukum acara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi